Spanduk Siswa Baru MI Hidayatul Mubtadiin MIHM photo spanduk siswa baru mi hidayatul mubtadiin mihm_zpsev70avne.jpg
  • Tahun Pelajaran 2016/2017
  • Lulusan TP 2015-2016
  • Pendaftaran Tahun Pelajaran 2015-2016
  • Pendaftaran Tahun Pelajaran 2014-2015
  • Pendaftaran Tahun Pelajaran 2013-2014
  • Pendaftaran Tahun Pelajaran 2012-2013
  • Pendaftaran Tahun Pelajaran 2011-2012
Tampilkan postingan dengan label Data Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Data Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Januari 2014

Penyampaian Salinan Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 (PMA 90)


KEMENTERIAN AGAMA 
KANTOR WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT
Jl. Jend. Sudirman No. 644 Bandung Telp. (022) 6019901 - 6032008
Faks. (022) 6037850 – Bandung

Nomor     :Kw.10.2/5/PP.00/ 9203 /2013          Bandung, 31 Desember 2013
Sifat         : Penting
Lampiran : 1 (satu) berkas.
Perihal     : Penyampaian Salinan Peraturan Menteri Agama
                 Nomor 90 Tahun 2013.

Kepada Yth,
Kepala MI/MTs/MA
se-Jawa Barat

Assalaamu'alaikum Wr. Wb.

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor DT.l.l/4/PP.00/747/2013 tanggal 13 Desember 2013 perihal Penyampaian Salinan Peraturan Menteri AgamaNomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah, bersama ini disampaikan Salinan Peraturan Menteri Agama tersebut untuk dapat dipedomani sebagaimana mestinya dan disosialisasikan kepada para Kepala Madrasah Negeri dan Swasta, Pengawas Madrasah dan para pemangku kepentingan pendidikan madrasah lainnya.
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Wassalaamu'alaikum Wr. Wb.

An. Kepala
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah,

Ttd

Drs. H. DAH SAEPULLAH, M. M.Pd
NIP. 195908101987031006

Tembusan:
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.



Selasa, 14 Mei 2013

Membangkitkan Minat Anak Membaca

Membaca memberi banyak manfaat untuk anak. Paling tidak, saat ia memasuki bangku pendidikan yang lebih tinggi, anak tak akan mengalami kesulitan beradaptasi dengan bahan bacaan yang banyak. Tapi, bagaimana jika anak Anda lebih memilih menghabiskan waktunya untuk menjelajah internet, bermain games, atau bahkan menonton TV? Coba strategi berikut agar membaca menjadi kebiasaan yang menyenangkan baginya.

Jangan memaksa; Anak lebih suka membaca komik yang menurut Anda tak memiliki unsur pendidikan? Biarkan saja, Ma. Yang penting, jangan membunuh kegemaran membacanya. Cara paling ampuh membuat anak mau membaca adalah dengan tidak memaksanya membaca buku yang tak disukainya.

Ikuti minat anak; Jika anak Anda menyukai tokoh tertentu dari video game, rangsanglah minat membacanya berdasarkan tokoh tersebut. Misal, komik bergambar dengan tokoh dan cerita yang sama seperti di video game atau film. Atau jika anak Anda memiliki kegemaran akan kereta api, rangsanglah minat membacanya dengan memberi ia buku pengetahuan seputar kereta api. 

Libatkan anak dalam memilih buku; Anak Anda mungkin tidak tertarik untuk membeli buku untuk dirinya sendiri, tapi Anda bisa memulainya dengan mencoba melibatkannya dalam memilih buku untuk adik atau saudara sepupunya. Minta ia untuk memilihkan buku yang menurutnya baik. Dari situ, Anda bisa mendapat gambaran buku seperti apa yang akan ia sukai. (*)

BOKS

Tujuan Membaca Sesuai Usia ///// judul


Usia 0-1,5; Untuk melatih indra penglihatan dan pendengaran, serta memperkenalkan buku sebagai media interaksi antara orangtua dan anak.
Usia 1,5-3; Untuk mulai mengajak berpikir kreatif, carilah buku dengan ilustrasi cerdas dan jenaka serta rangkaian kata yang dapat diucapkan bersama.
Usia 3-5; Untuk menetapkan fungsi buku sebagai hiburan yang mengasyikkan dan memperluas kosa kata si kecil.
Usia 5-8; Untuk memupuk kecintaan membaca, pilihlah buku dengan tema yang unik serta tokoh yang menarik.
Usia 8-12; Si kecil sudah mandiri membaca buku, mulai menyadari emosi dan gagasannya sendiri, haus mengenal wawasan baru dan perlu memperkaya kosa kata dan gaya berbahasanya. (*)

Naikkan BSM dan Perbanyak Beasiswa

Pemerintah terus memberikan perhatian serius kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin. Salah satu bentuk perhatian pemerintah adalah memberikan bantuan berupa beasiswa siswa miskin (BSM), yang pada tahun pelajaran 2013/2014 akan dinaikkan unit-cost-nya. BSM untuk siswa SD, dinaikkan dari Rp. 360.000 per bulan menjadi Rp. 450.000, sedangkan untuk siswa SMP naik dari Rp. 550.000 menjadi Rp. 750.000.
Dijelaskan oleh Mendikbud Muhammad Nuh, mulai tahun pelajaran 2013/2014 Pemerintah memulai program Pendidikan Menengah Universal (PMU) yang ditandai dengan pemberian bantuan operasional sekolah (BOS) untuk sekolah menengah. Dengan program PMU tersebut diharapkan angka partisipasi peserta didik di jenjang pendidikan menengah dapat naik signifikan.
“Pada jenjang pendidikan tinggi, Kemdikbud memiliki program Bidikmisi yang memberi kesempatan mahasiswa miskin untuk mengenyam pendidikan tinggi baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS),” jelas Pak Nuh, sapaan akrabnya
Lebih jauh dijelaskan Pak Nuh, dari tahun ke tahun angka partisipasi peserta didik dari keluarga miskin sudah meningkat, namun Pemerintah terus berupaya menaikkan angka tersebut demi perbaikan taraf hidup mereka nantinya. Tahun 2011 sudah ada peningkatan dimana siswa miskin yang kuliah di perguran tinggi naik dari 1,1 persen menjadi 3,45 persen. Namun angka ini tetap saja dirasa belum cukup.

Selasa, 22 Januari 2013

65 RIBU GURU MADRASAH DISERTIFIKASI

Pemerintah menargetkan sertifikasi bagi 65 ribu guru Madrasah pada 2013. Menurut Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Dedi Djubaedi langkah ini merupakan percepatan. Ia berharap pada 2014 nanti 762.222 guru seluruhnya bersertifikat. Jumlah guru yang telah bersertifikat baru 240.852 orang. “Tahun ini kami mengupayakan sertifikasi pada 65 ribu guru, sisanya dikebut tahun berikutnya,” Kata Dedi di Jakarta, kamis (3/1). Ia mengakui prosesnya memang lambat sebab banyak kendalanya. Masalah yang sering muncul adalah kesalahan dalam memasukkan data serta data guru yang mirip (Sumber: Republika, 4/01/2013).

Jumat, 27 April 2012

Foto Kegiatan Pembinaan KKM Karangampel Kedokanbunder

Foto Oleh : SR. Syarofi, S.Pd.I, Kusen, S.Pd.I

Kamis, 07 Juli 2011

Pemerintah Percepat Pemenuhan 100 Persen Biaya Operasional Sekolah


Pemerintah berupaya memenuhi 100 persen biaya operasional sekolah nonpersonalia. Pemenuhan biaya, yang semula dianggarkan pada tahun depan, direncanakan akan dipercepat mulai awal tahun ajaran baru ini. "Selama ini, 70 persen dari biaya ini ditopang melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ujar Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal dalam keterangan pers di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Rabu (6/07).
Hadir mendampingi Sekretaris Jenderal Kemdiknas Dodi Nandika, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdiknas Suyanto, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemdiknas Baedhowi, dan WKS Inspektur Jenderal Kemdiknas Wukir Ragil.
Fasli menyampaikan, sisa pemenuhan 30 persen anggaran sudah dimasukkan ke dalam pagu indikatif untuk disediakan pada 2012. Hal ini, kata dia, sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah dan tahap awal pembahasan dengan Komisi X DPR. "Tetapi karena Presiden dan Menkokesra melihat ini penting, ada arahan supaya kalau ada peluang dipercepat sejak awal tahun ajaran baru ini," katanya.
Saat ini, Kemdiknas menunggu arahan lebih lanjut dari Wakil Presiden sebagai Ketua Komite Pendidikan dan Menkokesra sebagai ketua harian. "Nanti beliau akan membuat pernyataan-pernyataan, yang artinya 30 persen ini harus secepatnya," kata Fasli.
Fasli menjelaskan, untuk memenuhi 100 persen biaya operasional pendidikan melalui BOS pada 2012 dibutuhkan dana tambahan hampir Rp 7,5 triliun. Jika dimajukan pada Juli-Desember tahun ini maka diperlukan tambahan Rp 3,7 triliun agar memenuhi 100 persen biaya operasional sekolah secara nasional.
Biaya operasional pendidikan meliputi biaya operasional personalia dan nonpersonalia. Adapun biaya operasional personalia meliputi gaji dan tunjangan pendidik dan tenaga kependidikan. Sementara biaya nonpersonalia diantaranya meliputi alat tulis sekolah, alat dan bahan habis pakai, pemeliharaan dan perbaikan, dan biaya pelaporan.
Fasli menyebutkan, dana BOS pada awal 2006 sebanyak Rp 5 triliun. Jumlahnya, kata dia, kini meningkat menjadi Rp 16 triliun dan dengan tambahan BOS dari Kementerian Agama maka total keseluruhan Rp 20 triliun. "Kami berharap di SD dan SMP semua biaya operasi nonpersonalia ini harus tuntas ditangggung dana BOS," ujarnya.